SR, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun meregrouping atau menggabungkan 38 sekolah dasar (SD) negeri menjadi 19 sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diambil karena sejumlah sekolah memiliki jumlah peserta didik yang sedikit serta berada dalam lokasi yang berdekatan. Kepala.